Polantas vs pengendara kendaraan bermotor

 Kalau kita perhatikan dijalanan banyak sekali pengendara kendaraan bermotor baik roda maupun mobil yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Entah kenapa sebab mereka nekat menabrak peraturan lalu lintas yang ada. Padahal apabila kita memahami setiap peraturan itu bertujuan menjadi aman para pengendara kendaraan bermotor dan tertibnya lalu lintas. Berikut ini yang waji kita penuhi dalam melakukan berkendara.

1.Pastikan surat-surat lengkap dan dalam keadaan berlaku.

a.STNK (surat tanda naik kendaraan). Kalo kita perhatikan apa hubungannya peraturan lalu lintas dengan STNK,eittsss jangan remehkan yang namanya STNK. Coba lihat dan teliti STNK anda, disistu tertulis nama pemilik,warna kendaraan,merk mesin,nomor kendaraan (plat) dan lain-lain. Jika suatu kendaraan hilang pasti data-data ini yang diminta saat melapor. Jadi apabila STNK jangan gunakan STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor yang anda miliki soalnya keliatan banget.

Ada lagi kendaraan yang jadi buronan dekolektor gara-gara kredir macet tapi motor menghilang, hmmm jangan sampe mata elang ,,memaksa membawamu kekantor polisi kalo STNK mu gak bisa ditunjukkan dikira motor hasil lengbet.

b. SIM (surat izin mengemudi).

Surat yang satu ini juga wajib anda miliki selaku pengendara kendaraan bermotor,sebagai bukti bahwa anda telah berhasil mengikuti ujian secara tulis maupun praktek dalam berkendara. Sehingga polantas tidak lagi meragukan pengalaman anda saaat berkendara. Selain itu dalam proses pengajuan surat izin mengemudi dilengkapi kartu asuransi  kecelakaan.

2. Helm standart dan atribut lainnya.

Pakailah helm yang sesuai dengan peraturan UU dalam berkendara kendaraan bermotor roda dua. Manfaat helm diantaranya yaitu menjaga mata dari iritasi polusi,membuat jarak pandang tetap terjaga meski angin dan debu berhembus kencang sehingga tetap nyaman dalam berkendara. Mengabaikan pemakaian helm berakibat fatal karena terganggu pemandangan saat berkendara kendaraan roda dua.
Sabuk pengaman bagi pengendara mobil juga sangat penting. Dalam kondisi emergency tertentu alat ini sangat membantu misalnya rem mendadak,dan membuat posisi tubuh tetapp seimbang dalam kondisi mobil jalan berlubang. Pantas saja kalo polantas sangat serius memperhatikan tentang sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

3. Ikuti isyarat lalu lintas.

Jangan melawan arus,perhatikan rambu-rambu dan ikuti. Jangan memaksa belok apabila ada tanda DILARANG BELOK,berhenti saat lampu merah,perhatian saat kuning dan jalan saat hijau. Mengabaikan lalu lintas sangat berpotensi rawan kecelakan. Anehnya banyak sekali pengguna jalan yang masih suka melanggar lalu-lintas,jadi jangan salahkan pak polisi kalo memberi sanksi (tilang) bagi pelanggar,demi keamanan pengendara itu sendiri. Padahal dengan kecepatan tinggi ataupun dengan menerobos rambu-rambu  gak jauh beda sampainya dengan yang taat peraturan. Apa lagi dikota-kota besar yang sering macet, dalam jarak yang sama 1 pengendara dengan kecepatan 150km/jam ujungnya berhenti juga kena macet, yang kendaraan max 60km/jam nyusul deh dibelakangnya. Hadeeuuhhh..

2. Kendaraan dalam kondisi yang baik.

Memang sih motor anda sendiri terserah hak anda mau diapain juga. Tapi kalo gak sesuai ya jangan dipakai dijalan umum, pakai saja dijalanan anda sendiri.

Misalnya:

-Jika dalam STNK tertulis motor warna hijau,tiba-tiba anda memodif dengan warna hitam. Saat yang bersamaan polisi sedang mentarget jenis motor yang sama dengan motor anda,wahhh bisa jadi boomerang bagi anda. Mengingat sedang marak kasus kehilangan kendaraan bermotor.
-Jika  di STNK tertulis cc mesin kendaraan anda 125 lalu anda mengurangi atau mengganti dengan mesin yang berbeda ini juga akan bisa menjadi boomerang,jangan-jangan jagngan … leng bet. Jangan salahkan polisi kalo anda terkena sanksi/tilang, karena ini demi keselamatan anda sendiri.
Perhatikan juga kondisi rem,ukuran dan tekanan angin ban,lampu-lampu dan lain-lainnya.

Para penonton,sebenarnya dengan melengkapi surat-surat dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan sebaik-baiknya sangat banyak manfaat baiknya bagi diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Selain itu dapat membantu mengurangi tindak kejahatan lainnya. Jadi polisi yang dijalan-jalan itu bukan untuk ditakuti namun untuk membantu pengguna jalan agar tertib dan kondusif. Polisi juga siap membantu anda apabila anda memerlukan bantuan.

Patuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Ingat keluarga menunggu dirumah.


Comments